Sertifikasi
ISO 9001:2015
ISO 9001:2015 menetapkan persyaratan untuk sistem manajemen mutu ketika sebuah organisasi:
a) perlu menunjukkan kemampuannya untuk secara konsisten menyediakan produk dan layanan yang memenuhi persyaratan pelanggan dan undang-undang dan peraturan yang berlaku, dan
b) bertujuan untuk meningkatkan kepuasan pelanggan melalui penerapan sistem yang efektif, termasuk proses untuk perbaikan sistem dan jaminan kesesuaian dengan pelanggan dan persyaratan undang-undang dan peraturan yang berlaku.
Program Nasional Produksi Organik (NPOP)
1.NPOP adalah tempat tinggal utama untuk jaminan kualitas untuk produk pertanian organik
2.NPOP memiliki kesetaraan dengan peraturan makanan organik Uni Eropa dan Swiss. ( sesuai pejabat kesepakatan antara Badan Pengurus)
3. Pengakuan perjanjian penilaian kesesuaian dengan USDA .
HACCP
Sistem HACCP memungkinkan Anda mengidentifikasi bahaya dan menerapkan kontrol untuk mengelolanya di seluruh rantai pasokan Anda selama produksi. Skema HACCP memenuhi persyaratan Codex Alimentarius Commission (CAC) – yang dibentuk oleh Organisasi Kesehatan Dunia dan Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk menyatukan standar pangan internasional, pedoman dan kode praktik untuk memastikan perdagangan yang adil.
GMP
Sertifikasi Good Manufacturing Practices (GMP) memastikan integritas proses pembuatan makanan serta kepatuhan terhadap peraturan keamanan pangan.
FSSAI
FSSAI (keamanan pangan dan otoritas standar India) adalah sebuah organisasi yang mengatur, mengatur dan memantau bisnis makanan. Juga, itu adalah badan otonom yang dirumuskan di bawah kementerian kesehatan dan kesejahteraan keluarga, Pemerintah Indonesia. FSSAI mendefinisikan standar untuk Makanan dan proses yang melibatkan, memastikan keamanan dan kualitas.
Dewan Teh India
Dewan Teh India adalah lembaga Pemerintah India yang didirikan untuk mengawasi kualitas Teh, mempromosikan budidaya, pengolahan, dan perdagangan dalam negeri serta ekspor teh dari India. Itu didirikan dengan berlakunya Undang-Undang Teh pada tahun 1953 dengan kantor pusatnya di Kolkata.
UMKM
Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), cabang dari Pemerintah India, adalah badan eksekutif puncak untuk perumusan dan administrasi aturan, peraturan dan undang-undang yang berkaitan dengan usaha mikro, kecil dan menengah di India.